Lembaga perbankan yang resmi sesuai dengan undang-undang no.7 tahun 1992 dan sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang no.10 tahun 1998.
Lahir pada 7 April 2005 yang sebelumnya bernama PT. BPR Swadaya Tunggal yang terletak di Jl. Balikpapan Raya no.3, Jakarta Pusat.
Lalu diakusisi dan dipindahkan ke Wisma Techking 2 yang berada di Jl. AM Sangaji no.24, Petojo Utara, Jakarta Pusat.
BPR Koperindo Jaya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk semua lapisan masyarakat, meyediakan layanan terbaik dan bersahabat bagi nasabah dengan terus berinovasi dalam teknologi dan informasi.
Menjadi BPR berteknologi digital, terhandal dan terpercaya untuk mempermudah, mempercepat, meningkatkan dan menjangkau lebih banyak UMKM yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
Dengan memanfaatkan teknologi digital
Murah bagi UMKM di Indonesia
untuk bisa memfaatkan teknologi digital dalam berbisnis
Bagi stakeholder, sector UMKM dan masyarakat umum.